Minggu ini media massa penuh keluhan tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dipertanyakan, yang dalam bahasa kasar dituduh sebagai DPT amburadul. Sesungguhnya DPT bisa amburadul karena perhatian yang makin menghilang atau tidak serius terhadap penanganan masalah kependudukan. Kementerian Kependudukan dihapuskan. Program KB diremehkan. Penanganan mutu penduduk dan upaya membangun masyarakat yang bekerja keras dilakukan sambil lalu sehingga Index Pembangunan Manusia (IPM) bangsa ini berada dibawah negara-negara ASEAN. Sedihnya, IPM Indonesia kadang dibawah, kadang diatas, seakan berlomba, tetapi dengan negara yang relatif baru merdeka, Vietnam. Upaya memperbaikinya dilakukan sambil lalu atau setengah hati. Penanganan pencegahan kematian ibu hamil dan anak-anak, yang menjadi salah satu sebab rendahnya usia harapan hidup, dikalahkan oleh upaya pemberian kartu berobat gratis yang tidak jelas arah pengembangannya. Kita secara “sadar” mengabaikan promosi hidup sehat yang bersifat preventip serta pelayanan kesehatan menjemput bola ke pedukuhan dan pedesaan.
Pengembangan DPT sangat terkait dengan penanganan masalah kependudukan, bukan hanya administrasi kependudukan saja. Penanganan masalah kependudukan yang menyeluruh dan terpadu akan menghasilkan komitmen pembangunan yang menempatkan penduduk sebagai titik sentral pembangunan. Penanganan itu menghasilkan budaya hormat pada penduduk dan memberikan penghargaan kepada usaha pemberdayaan, peningkatan kesadaran rakyat yang luas serta penyempuranaan administrasi kependudukan yang penuh tanggung jawab.
Penanganan kependudukan terpadu akan merangsang semua pihak menghormati Sensus Penduduk yang diadakan sepuluh tahun sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sensus Penduduk merupakan pemutakhiran data basis ilmiah yang bebas, atau independen dari pengaruh apapun. Penyelenggaraan Sensus merupakan bagian dari pendataan penduduk sebagai bagian dari penyelenggaraan Sensus serupa di seluruh dunia. Data yang dicacah mengikuti definisi baku yang disepakati oleh bangsa-bangsa dari seluruh dunia. Hasilnya memungkinkan penduduk dan ciri-ciri masyarakat Indonesia bisa dibandingkan penduduk negara lain karena definisi dan cara pencacahannya yang seragam. Penduduk Indonesia akan digambarkan dengan variabel yang bisa dibandingkan, bukan seperti nasi goreng yang mungkin saja tidak ada standarnya.
Hasil Sensus Penduduk seharusnya menjadi data dasar utama (bench mark) yang sangat baik bagi upaya pengembangan Registrasi Penduduk. Disamping itu hasil Sensus Penduduk akan menjadi pengontrol kelengkapan atau luasnya cakupan (completeness atau coverage) Registrasi Penduduk. Praktek seperti ini dilakukan di banyak negara. Selanjutnya data dasar kependudukan akan diperbaharui, atau dimutakhirkan, serta diolah dari administrasi penduduk yang dilakukan secara rutin oleh jajaran Departemen Dalam Negeri. Sepuluh tahun sekali, hasil Registrasi Penduduk itu di kontrol lagi coverage dan completeness-nya dengan dicocokkan pada hasil Sensus Penduduk yang baru, sehingga diketahui apakah hasil Registrasi perlu dirombak total atau cukup dirapikan seperlunya. Kesimpulannya, kedua kegiatan Sensus dan Registrasi Penduduk itu saling mengisi dan merupakan saudara kembar yang sangat diperlukan di setiap negara. Salah satu tidak bisa ditinggalkan.
Kita mengetahui bahwa Registrasi Penduduk di Indonesia sedang dikembangkan dengan gencar oleh Departemen Dalam Negeri. Karena baru dikembangkan, maka ada baiknya pada tahun 2010 nanti, pada waktu bangsa ini mengadakan Sensus Penduduk 2010, yang didalamnya akan ditanyakan keterangan lengkap tentang ciri-ciri penduduk, hasilnya bisa, dan seharusnya menjadi data dasar dari pengembangan Registrasi Penduduk di negeri ini. Apalagi kita mengetahui bahwa belum seluruh propinsi, kabupaten/kota, apalagi pedesaan di Indonesia, mempunyai data dasar yang baik. Ini berarti, kalau data dasar belum baik, upaya up dating juga sangat sukar dilakukan. Apalagi kalau setiap petugas belum dilatih dengan baik tentang masalah kependudukan yang nampaknya mudah tetapi sebenarnya sukar.
Dengan kata lain, karena data dasar itu belum tersedia dengan baik, jangan harap DPT, kalau itu diturunkan dari data hasil Registrasi Penduduk, bisa merupakan daftar pemilih yang akurat. Data Registrasi Penduduk diperbaharui secara pasip, artinya kalau ada seseorang yang lahir dan melapor. Data itu juga diperbaharui kalau ada seseorang pindah tempat dan melapor. Bisa pindah ke tempat lain atau pindah ke alam baka. Tetapi, karena berbagai kejadian itu tidak selalu dilaporkan, maka akurasi data hasil Registrasi Penduduk, biarpun diolah dengan komputer canggih, tidak akan maksimal. Oleh karena itu hampir dapat dijamin bahwa DPT yang diolah dari hasil Registrasi Penduduk, karena kegiatan ini baru dikembangkan, perlu dicek ulang di lapangan. Tetapi hal itu mustahil. DPT mengandung kelemahan, tetapi tidak “terlalu” amburadul, kalau hanya keliru yang pindah tidak masuk, dan yang meninggal dunia masih dicatat. DPT seperti itu tidak “terlalu” amburadul”. Tetap bisa dipergunakan dengan aman. Tetapi, kalau sengaja dimanipulasi, dimana saja, maka DPT itu harus diperbaiki. Untuk mencegah kejadian yang sama lima tahun mendatang, setelah terpilih para anggota legislatif sebaiknya segera mengembalikan komitmen pembangunan kependudukan yang kuat, terpadu dan terarah agar Pemilu dimasa depan disertai kesadaran dan budaya penghormatan terhadap penduduk yang bertanggung jawab. (Prof. Dr. Haryono Suyono, mantan Menteri Kependudukan, www.haryono.com).
Hanya Angoota Terdaftar yang dapat memberikan komentar.
Silakan login atau mendaftar terlebih dahulu.