|
DNIKS Membangun Gerakan Kesejahtefdan Sosial Berbasis Masyarakat Dr Marzuki: Relawan Sosial Sudah Dipayungi Harian Pelita, Rabu, 7 Oktober 2009 Bandung, Pelita Relawan sosial tidak perlu ragu-ragu melakukan berbagai kegiatan sosial karena sudah dipayungi hukum yakni UU No 11/2009 tentang kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, Departemen Sosial, meminta DNIKS (Dewan Nasional Indonesia untuk kesejahteraan sosial) untuk segera melakukan revitalisasi.
"Undang-undang tanpa peraturan pemerintah dan peraturan menteri belum bisa dilaksanakan. UU No 11/2009 sudah ada PP dan Permen. Peraturan inilah yang memayungi relawan sosial," kata Kepala Badiklit Kesos Depsos, Dr Marzuki, MSc, saat membuka Konferensi Nasional Kesejahteraan Sosial, di Hotel Horison, Bandung, Selasa (6/10).
Acara yang dipandegani DNIKS, BK3S Jabar, dan Yayasan Damandiri, dihadiri Gubernur Jabar, Achmad Heryawan, sejumlah bupati dan walikota, serta pejuang peduli terhadap anak bangsa, seperti mantan Kabulog, Bustanil Arifin. Selain penghargaan yang diberikan kepada tokoh, lembaga yang peduli terhadap anak bangsa, seminar kinerja kesejahteraan sosial, dibahas secara tuntas. Selanjutnya, Marzuki, mengajak jajaran DNIKS dan K3S, menggerakkan lembaganya. Meski demikian, Marzuki menilai bahwa kegiatan yang dilakukan DNIKS mengandung berbagai nilai, terutama nilai pemberdayaan karena melalui DNIKS, orang yang semula tidak tahu apa-apa diberdayakan menjadi bisa mengerjakan sesuatu. "Yang lebih penting adalah kegiatan itu sutanable," tuturnya.
Sedangkan, Gubernur Jabar, Achmad Heryawan, mengajak seluruh anggota DNIKS untuk terus menggalang kepedulian dan memberikan sesuatu kepada yang membutuhkan. "Tangan yang di atas lebih baik dibandingkam dengan tangan yang dibawah," jelasnya.
Dengan mengutip ayat alQur'an, Gubernur Jabar, kembali menjelaskan bahwa orang yang suka memberi bantuan Allah akan memberikan tambahan. Apalagi, yang diberikan adalah korban gempa yang memang benar-benar sangat membutuhkan uluran tangan. "Semangat memberi itu merupakan sikap manusia yang utuh." Sementara, Ketua Umum DNIKS, Prof Dr Haryono Suyono, dalam laporannya menegaskan bahwa bangsa Indonesia bukan bangsa yang bengis tetapi bangsa yang terus peduli terhadap anak bangsa. Faktanya, DNIKS, BK3S, maupun K.3S, terus melakukan berbagai kepedulian terhadap anak bangsa.
Sebagai pendamping pemerintah, lebaganya di sejumlah wilayah hingga kini sudah melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan dalaiu mengentaskan kemiskinan. "Di Kabupaten Jembrana, Bali, banjar-banjar dikembangkan dengan pola pemberdayaan. Hasilnya, cukup memuaskan," turtunya.
Di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diakui program pemberdayaan sudah cukup maju sehingga wilayah ini berkali-kali dikunjungi wilayah lain untuk belajar mengembangkan Posdaya. Misalnya, rumah yang kena gempa dan dialokasikan dana Rp50 juta, bisa rampung secara cepat dan hanya membutuhkan dana kurang dari alokasi itu berkat menerapkan pemberdayaan. "Bahan yang bisa dipakai kembali dimanfaatkan dan pemilik rumah ikut menjadi tukang. maknya anggarannya malah berkurang dari dana yang ditetapkan pemerintah," tegasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Panitia Munas DNIKS, Dra Hj R Oyamah Sudarna TM, yang juga Ketua BK3S Jabar, bahwa acara yang digelar di Kota Kembang akan membahas berbagai persoalan tentang implementasi UU No 11/2009 termasuk diantaranya penanggulangan korban bencana oleh relawan, manajemen nirlaba bidang kesos, maupun implementasi PNPM Mandiri. "Posdaya juga dipaparkan dalam memberdayakan anggota kita," tambahnya.(oto) |