|
Haryono Tiwikromo Pindahkan Hutan ke Halaman Rumah (2)
Harian Pelita, Sabtu, 7 Nopember 2009
"Ada baiknya mulai dipikirkan untuk memindahkan hutan ke halaman rumah dengan jenis tanaman yang setiap hari segera dapat digunakan," demikian Prof Dr Haryono Suyono melontarkan gagasan pembangunan bertumpu pada manusia, yang akhir-akhir ini mendapat perhatian yang makin tinggi, keluarga dan anggotanya diperlakukan titik pusat pembangunan lingkungan yang membawa manfaat langsung.
Manusia dikelilingi minimal secara sederhana oleh lima ring atau lima lingkaran lingkungan yang memberi kehidupan menguntungkan. Ring pertama adalah halaman rumah dan sekitarnya. Ring ini harus menjadi tanggung jawab setiap keluarga. Lingkungan sekitar rumah sebaiknya diubah menjadi hutan dengan tanaman yang segera bisa dimanfaatkan oleh setiap keluarga dan anggotanya. Lingkaran hutan sebaiknya berbentuk Kebun Bergizi, yaitu kebun yang tanamannya adalah tanaman siap dimasak berupa sayur mayur, tomat, cabai, kolam ikan, lele, atau tanaman berupa ketela rambat, atau semacamnya. Pagar-pagar bagian belakang bisa saja ditanami dengan pisang, atau tanaman keras yang ditebang setelah lima atau sepuluh tahun. Kalau halamannya sempit, setiap keluarga bisa menanam dengan cara susun sehingga membuat semarak di halaman yang sempit tersebut. Ring kedua adalah kebun atau sawah yang dimiliki setiap keluarga. Penanggung jawab ring ini adalah setiap keluarga pemilik kebun atau sawah tersebut. Kebun dan sawah dijadikan hutan hijau dengan tanaman ekonomis yang menghasilkan produk laku jual dan untung. Setiap keluarga seyogyanya pandai-pandai memilih tanaman yang membawa keuntungan dengan biaya tanam dan pemeliharaan yang paling minimal. Ring ketiga adalah pinggir jalan di depan atau di sekitar rumah masing-masing. Termasuk didalamnya adalah jalur-jalur parit serta tempat pembuangan sampahnya. Pada jalur ini, biarpun jalan adalah fasilitas umum, karena terletak di pinggir rumah masing-masing, setiap keluarga bekerjasama dengan keluarga di sebelahnya, mengambil tanggung jawab yang setinggi-tingginya. Setiap keluarga bertanggung jawab untuk menanam dan memelihara tanaman di pinggir jalan di depan rumahnya. Apabila memungkinkan dipelihara juga jalan-jalan sebelahnya yang tidak mempunyai rumah yang berdekatan. Setiap keluarga bertanggung jawab, bersama keluarga lainnya, untuk memelihara kebersihan parit-parit yang membawa air dan kotoran agar tetap mengalir lancar. Ring keempat adalah tanah-tanah kosong, yang sebaiknya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau desa. Tanah-tanah kosong tersebut, apabila oleh yang bersangkutan belum dimanfaatkan, sebaiknya ditanami dengan tanaman yang ada manfaatnya untuk membantu gizi anak-anak balita yang ada di desa tersebut, tetapi orang tuanya kurang mampu dan tidak mempunyai rumah atau halaman yang memadai. Keluarga yang bersangkutan dapat ditugasi untuk membantu, memelihara di tanah kosong tersebut. Ring kelima adalah hutan, pinggiran pantai serta pinggiran sungai. Penanggung jawabnya adalah pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah pusat. Tangung jawab penghijauan untuk wilayah ini sebaiknya pemerintah. Apabila diperlukan partisipasi diharapkan tidak membebani rakyat karena masyarakat lebih dipusatkan tangung jawabnya pada Ring satu sampai Ring yang ketiga. Sebaliknya pemerintah, kelurahan, kabupaten/kota dan propinsi/ pusat mengambil tanggung jawab dari Ring ke enam sampai ketiga. Dengan cara demikian maka pengembangan lingkungan mempunyai arti ganda, untuk kepentingan pembangunan manusia dan memelihara kelestarian lingkungan. Cinta lingkungan bukan sekedar membuat lingkungan hijau atau hutan tidak gundul lagi, atau sungai mengalir airnya dengan baik dan sampah tidak lagi menyumbat, tetapi keluarga menjadi bertambah lebih sehat dan sejahtera. |